Akhir bulan Februari 2012,
Banjarnegara City kehilangan dompet beserta isinya dalam perjalanan malam di
dalam kota Banjarnegara. Hilangnya dompet ini baru disadari ketika pagi hari
mau berangkat kerja, Banjarnegara Ciity tidak menemukan dompet yang dicari
cari. Karena dompet berisi surat-surat penting dan kartu identitas
diri : KTP, SIM C, STNK Motor, ATM BPD, dan KTP saudara yang kebetulan sedang
dipinjam untuk sebuah keperluan, maka siang hari setelah kerja Banjarnegara
City melapor ke Polsek Banjarnegara tentang kehilangan tersebut.
Di Polsek petugas menerima
laporan kehilangan tersebut dengan ramah dan setelah menerima 2 rangkap
lampiran foto copy BPKB dan melihat BPKB motor yang asli petugas segera
memproses laporan kehilangan tersebut dengan cepat. Sebelum menjadi sebuah
surat kehilangan untuk ditandatangani atasannya, petugas mempersilahkan
Banjarnegara City untuk membaca hasil print sementara atas laporan kehilangan
tersebut untuk memastikan tidak terjadi kekeliruan pada data-data yang ada.
Sempat terjadi kurang ketik 1 digit angka dalam pengetikan nomor rangka
kendaraan, namun ketika petugas diberitahu tentang kekurangan tersebut, ia
segera minta maaf dan mengetik ulang kesalahan tersebut dengan memberikan
alasannya bahwa di fotocopian BPKB nomor rangkanya hilang satu karena tidak
tampak di hasil fotocopian. Ternyata memang benar, di foto copian BPKB, karena
terlipat ketika difotocopi , 1 digit nomor rangka kendaraan tersebut tidak
tampak, sehingga petugas akhirnya mengetik ulangnya berasarkan BPKB yang asli.
Dalam waktu 30 menit Surat
Kehilangan sudah jadi. Petugas memberikan 2 rangkap Surat Kehilangan : 1 untuk
mengurus KTP baru, 1 lagi dilampiri 2 foto copi BPKB untuk mengurus STNK &
SIM, dan petugas berpesan untuk menunggu terlebih dahulu sekitar 2 minggu
sebelum mengurus / membuat surat surat yang baru, karena biasanya apabila ada
yang menemukan surat-surat tersebut akan dikembalikan ke pemiliknya. Namun
tunggu punya tunggu, bahkan Banjarnegara City menunggu hingga 2 bulan lamanya,
ternyata dompet beserta isinya tidak kembali juga.
Tanggal 30 April 2012, jam 12.00
wib, Banjarnegara City ke Polres Banjarnegara untuk membuat SIM C baru dengan
membawa Surat Kehilangan tersebut. Setelah memberikan berkas yang disyaratkan
berupa fotocopi surat kehilangan, fotocopi KTP, dan fotocopi kartu rumusan
sidik jari, Banjarnegara City sholat dhuhur di masjid Polres yang cukup
representative. Setelah sholat dan kembali ke tempat antrian, 20 menit sejak
berkas masuk, Banjarnegara City dipanggil untuk foto, cap sidik jari, dan tanda
tangan. Kemudian 45 menit setelah berkas masuk, Banjarnegara City mendapat
panggilan lagi dan kali ini SIM C telah selesai.
Terima kasih Polres Banjarnegara dan seluruh
petugas yang telah malayani kami dengan baik, ternyata untuk membuat SIM C
cukup butuh waktu 45 menit di Polres Banjarnegara, apabila syarat2 terpenuhi
dengan baik. Semoga pelayanan yang prima dan profesional semakin meningkat dari
hari ke hari.
Saran kami untuk Polres
Banjarnegara agar semakin dekat dan semakin dicintai masyarakat : alangkah
baiknya apabila setiap warga pembuat SIM, diberi kartu rumusan sidik jari,
sehingga ketika warga memperpanjang SIM atau membuat SIM baru karena hilang
tidak harus selalu ke ruang sidik jari. Disamping memangkas waktu pemrosesan
SIM menjadi lebih singkat, kartu rumusan sidik jari hendaknya dijadikan sebagai
hak warga untuk memilikinya, dan menjadi kewajiban Polres Banjarnegara untuk
memberikannya.
Selamat kepada bapak ibu polisi, Banjarnegara City melihat dan
mengalami sendiri bahwa POLRI sudah berubah menjadi lebih dekat dengan rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar